Categories
Agama Islam

Tata Cara Memandikan Jenazah Muslim Sesuai Syariat

Tata Cara Memandikan Jenazah – Memandikan jenazah bisa dibilang sebagai satu rangkaian yang harus dilakukan ketika ada saudara sesama muslim yang meninggal selain mengkafani dan menyolati.

Sebelum jenazah itu bisa kita sholatkan wajib hukumnya bagi yang masih hidup untuk memandikan dan mengkafani jenazah dari orang yang telah meninggal.

Orang yang sudah mati tidak akan bisa mengurus dirinya untuk untuk wajib hukumnya bagi yang masih hidup untuk mengurusnya.


Tata Cara Memandikan Jenazah


Menurut para ulama hukum mengurus jenazah sesama muslim adalah fardhu kifayah.

Dalam Islam status hukum fardhu kifayah berarti wajib dilakukan tidak hanya untuk satu individu.

Mengurus jenazah dilakukan bersama-sama mulai dari memandikannya, mengafani, menyalatkan, hingga menguburkan si mayit.

Setiap tahapan penyelenggaraan jenazah memiliki ketentuan masing-masing.

Bilamana ada seorang Muslim yang sakratul maut hendaklah kita mentalqinkan (menuntuk untuk membaca) orang yang akan meninggal dengan kalimat لااله الا الله “Laa ilaaha illallah”, dan menghadapkannya ke arah kiblat.

Mendoakan kebaikan untuknya, mengucapkan perkataan yang baik.

Diperbolehkan untuk menghadiri sakaratul maut orang non-muslim untuk menganjurkan kepadanya agar masuk Islam.

Ketika orang yang sakratul maut sudah meninggal, maka pejamkanlah matanya, doakan kebaikan baginya, dan menyelubungi seluruh badan mayit dengan kain yang baik kecuali sedang berihram maka tampakkan kepala dan wajahnya.

Jika si mayit mempunyai hutang segera lunasilah hutangnya, allu segerakan juga pemeliharaannya, dan kabarkan kepada kerabatnya sesama Muslim.

Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Kepada Mayit

1. Diperbolehkan membuka wajah mayit dan mencium keningnya dan boleh menangisi sewajarnya dalam kurun waktu tiga hari.

2. Tatkala berita kematian sampai kepadanya, maka ia harus bersabar dan ridha akan ketentuan Allah dan beristirjaa’

3. Diperbolehkan bagi wanita untuk tidak berhias sama sekali asal tidak melebihi tiga hari setelah meninggalnya kerabat dekat, misalnya ayahnya. Jika yang meninggal adalah suaminya maka ia tidak berhias selama empat bulan 10 hari.

4. Apabila yang meninggal selain suaminya lebih baik berhias untuk menyenangkan suaminya.

5. Dilarang meratapi kematian mayyit secara berlebihan. Misalnya saja menangis meraung-raung, berteriak, memukul diri, merobek-robek pakaian, dan mengacak-acak rambut.

6. Dilarang bagi laki-laki memanjangkan jenggot selama beberapa hari sebagai tanda berkabung dan mencukurnya kembali saat sudah berlalu.

7. Tidak diperbolehkan juga untuk mengumumkan kematian mayit lewat menara-menara atau tempat sejenisnya. Akan lebih baik disampaikan langsung atau dari mulut ke mulut. Boleh melalui pengeras suara Masjid untuk mengumpulkan jamaah sholat jenazah.


Tata Cara Memandikan Jenazah


Hukum dari memandikan dan mengkafani jenazah adalah fardhu kifayah. Dimana kewajiban tersebut telah dilakukan oleh sebagian kaum muslimin, makabagi muslim yang lain gugur kewajibannya.

Orang yang paling berhak memandikan si mayyit adalah orang yang diberi wasiat untuk mengerjakan hal ini.

Terkadang seseorang berwasiat ingin dimandikan oleh orang yang bertaqwa dan tahu tata cara memandikan jenazah.

Setelah orang yang diberi wasiat orang yang paling berhak untuk memandikan ialah bapaknya, lalu kakeknya, lalu kerabat dekat dari ashabahnya. Utamakan yang paling mengerti tata cara memandikan jenazah.

Bagi suami atau istri diperbolehkan untuk memandikan jenazah pasangannya. Seperti yang disebutkan dalam sebuah hadits bahwasannya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda kepada ‘Aisyah:

لَوْ مُتِّ قَبْلِيْ لَغَسَلْتُكِ وَكَفَنْتُكِ

Seandainya engkau mati sebelumku pasti aku akan memandikan dan mengkafanimu.” [HR Ahmad, Ibnu Majah, dan Ad Darimi]

Anak dibawah umur tujuh tahun baik laki-laki maupun perempuan boleh dimandikan oleh laki laki atau perempuan yang bukan orang tuanya karena tidak ada aurat ketika hidupnya begitu pula setelah kematiannya.

Seorang muslim tidak diperbolehkan memandikan atau menguburkan jenazah seorang kafir. Allah ta’ala berfirman:

وَلَا تُصَلِّ عَلَىٰ أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَىٰ قَبْرِهِ ۖ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ

Janganlah engkau menyalatkan seorang yang mati diantara mereka (selama-lamanya) dan janganlah engkau berdiri di atas kuburnya. Sesungguhnya mereka kafir kepada Allah dan RasulNya dan mereka mati dalam keadaan fasik.” [QS at Taubah: 84]

Ayat ini turun saat Rasulullah bersedih akan kematian pamannya Abu Thalib.

Kala itu Abu Thalib masih berstatus kafir dan meskipun Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sangat menyayanginya beliau tidak diperbolehkan menyalati pamannya tersebut.

Hal yang Perlu Diperhatikan

Sebelum memandikan jenazah pilihlah tempat yang tertutup, jauh dari pandangan umum, dan tidak disaksikan kecuali oleh orang yang memandikan dan yang membantunya.

Lepaskanlah pakaian si mayyit yang semula dipakainya setelah itu tutuplah dengan kain diatas tubuhnya sehingga tidak terlihat oleh seorangpun.

Bersihkan mayit dari kotoran dalam tubuhnya, misalnya dengan menekan atau mengurut perutnya hingga kotoran keluar.

Saat membersihkan anggota wudhu tidak perlu memasukkan air kedalam mulut maupun hidungnya.

Cukup dengan mengambil kain yang telah dibasahi lalu gosokkan pada gigi dan bagian dalam hidungnya.

Kalau hendak memandikan mayit maka mulailah dari anggota kanannya serta anggota wudhu terlebih dahulu.

Mandikanlah dalam bilangan ganjil, tiga atau lima kali dan boleh lebih dari itu dengan air yang dicampur daun bidara.

Pada kali terakhir taruhlah kapur barus meskipun sedikit. Kepanglah rambut mayat perempuan jika rambutnya panjang dengan tiga pintal. Lalu keringkan tubuh mayit dengan handuk.

Hendaklah mayit pria dimandikan oleh pria dan dibenarkan bagi salah seorang dari suami atau istri memandikan pasangannya. Tutuplah aib jika ada cela ditubuhnya.

Apabila tidak ditemukan air untuk memandikan mayit atau dikhawatirkan tubuhnya akan tersayat-sayat jika dimandikan, maka boleh diberlakukan tayamum dengan tanah atau debu yang baik.

Kasus lainnya apabila si mayyit seorang wanita di tengah-tengah kaum laki-laki sedangkan tidak ada mahramnya, maka cukuplah dengan mentayamumi mayatnya dengan tanah atau debu. Usaplah wajah dan kedua tangannya.

Mati syahid

Seseorang yang mati syahid di medan perang tidak perlu dimandikan meskipun ia dalam keadaan junub dan cukup dikubur dengan pakaian yang menempel padanya tidak perlu pula dikafani.

Bila menemukan janin yang mati keguguran sedang dia telah berumur lebih dari empat bulan, maka perlu dimandikan dan dishalatkan. Hal ini berdasarkan hadits:

وَ الطِّفْلُ (و في رواية: السِّقْطُ) يُصَلَّى عَلَيْهِ وَيُدْعَى لِوَالِدَيْهِ بِالْمَغْفِرَةِ وَالرَّحْمَةِ

Seorang anak kecil (dalam sebuah riwayat disebutkan janin yang mati keguguran) dia dishalatkan dan didoakan untuk kedua orang tuanya dengan ampunan dan rahmat.” [HR Abu Dawud dan Tirmidzi]

Bagi orang yang memandikan jenazah disunnahkan untuk mandi setelahnya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ غَسَّلَ مَيِّتًا فَلْيَغْتَسِلْ وَمَنْ حَمَلَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ

Barangsiapa memandikan jenazah maka hendaklah dia mandi. Dan barangsiapa yang memikul jenazah, maka hendaklah dia berwudhu.” [HR Ahmad, Abu Dawud]

Mengurus jenazah sesama kaum muslimin merupakan ibadah yang diwajibkan Allah bagi semua.

Baik itu memandikan, mengkafani, memakamkan, dan menggali kubur.

Maka dari itu bagi mereka yang melaksanakannya haruslah diniatkan dalam rangka mencari pahala bukan untuk mencari upah.

Jika keluargaa mayit memberikan sesuatu tanpa disyaratkan sebelumnya, maka tidak menjadi masalah untuk menerima pemberian mereka.

Status pemberiannya dikategorikan hadiah. Lain halnya jika pemberian upah disyaratkan sebelumnya, maka hal ini termasuk upah. Boleh diambil upahnya, tapi akan mengurangi kadar pahalanya.

Demikian penjelasan kami mengenai Tata Cara Memandikan Jenazah. Semoga bermanfaat.

Categories
Agama Islam

Tata Cara Sholat Tahajud Beserta Keutamaannya

Tata Cara Sholat Tahajud – Setiap umat beragam Islam pasti berusaha menjadi seorang muslim yang baik. Mereka akan berlomba – lomba melakukan amal kebaikan demi mendapat ridho Allah SWT.

Untuk mendapatkan ridho Allah SWT tentu saja umat muslim harus melakukan segala kewajiban yang diperintahkan oleh Allah dan juga menjauhi segala laranganNya.

Selain melakukan segala perintah Allah dan menjauhi laranganNya, masih ada lagi hal yang dapat membantu kita mendapatkan ridho Allah, yaitu dengan selalu berusaha mengamalkan sunnah seperti yang dilakukan oleh nabi Muhammad SAW.

Salah satu sunnah yang memiliki sangat banyak keutamaannya ialah Sholat Tahajud.


Keutamaan Sholat Tahajud


Image Source: tstatic.net

Sholat tahajud merupakan salah satu sunnah yang memiliki banyak keutamaan. Keutamaan sholat tahajud antara lain:

1. Memudahkan masuk surga

Janji Allah mengenai hal ini dapat kita lihat dalam Surat Adz Dzariyat ayat 15 – 18 yang berbunyi:

Sesungguhnya orang – orang yang bertakwa berada dalam taman – taman surga dan di mata air, sembari mengambil apa yang diberikan oleh Rabbnya. Sesungguhnya mereka itu di dunia adalah orang – orang yang berbuat kebaikan, yang sedikit sekali tidur di waktu malam, dan di akhir malam mereka memohon ampun kepada Allah”.

2. Merupakan waktu mustajab untuk Berdoa

Berdoalah setelah sholat tahajud, niscaya doa anda akan dikabulkan. Hal tersebut dikuatkan dengan Hadist Riwayat Bukhari dan Muslim:

Nabi SAW bersabda: “Allah turun dari langit ke dunia setiap malam pada sepertiga malam terakhir. Allah berfirman, Siapa yang berdoa kepadaKu niscaya Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepadaKU, niscaya Aku beri. Siapa yang memohon ampun kepadaKu, niscaya Aku ampuni. Demikian keadaannya hingga terbit fajar”.


Tata Cara Sholat Tahajud


Image Source: bp.blogspot.com

Sholat tahajud ialah sholat sunnah yang dikerjakan pada saat terbangun dari tidur di malam hari.

Waktu utama untuk melaksanakan sholat tahajud ialah di sepertiga malam, yaitu pukul 1 dini hari hingga menjelang masuknya waktu sholat subuh.

Sholat tahajud dikerjakan minimal 2 rakaat tanpa ada batas maksimal.

Berikut tata cara sholat tahajud. Semoga dapat bermanfaat.

1. Membaca niat

“ Ussholli sunnatat tahajjudi rak’ataini lillahi ta’alaa” (Aku niat sholat sunnah tahajud dua rakaat karena Allah ta’ala)

2. Melakukan sholat 2 rakaat

3. Membaca do’a setelah sholat tahajud

Allahuma lakal hamdu anta qoyyimus samaa waati wama fil ardhi waman fiihinn, walakal hamdu anta malikus samaa waati wal ardhi waman fiihinn, walakal hamdu anta nuurus samaa waati wal ardhi waman fiihinn, walakal hamud antal haqqu, waqauluka haqqu, wal jannatu haqqu, wannaru haqqu, wannabiyyuna haqqu, wa muhammadun shalallahu alaihi wassalama haqqu, wassaa’atu haqqu. Allahumma laka aslamtu, wabika aamantu, wa alaika tawakkaltu, wa ilaika anabtu, wabika khasamtu, wailaika haakamtu, faghfirli maa qaddamtu, wamaa akhortu, wamaa asrartu, wamaa a’lantu, wamaa anta a’lamu bihimnii antal muqaddimu, wa antal muakhkhir. Laa ilaaha illaa anta, wa laa haula walaa quwwata illa billaah”.

Artinya: (Y Allah, bagiMu segala puji, Engkaulah penegak langit dan bumi dan segala isinya. BagiMulah segala puji, Engkaulah raja penguasa langit dan bumi. bagiMulah segala puji, pemancar cahaya langit dan bumi. BagiMulah segala puji, Engkau yang haq, dan janjiMu adalah benar, perjumapaanMu itu adalah haq dan firmanMu adalah benar, dan surga adaalh haq, dan neraka adalah haq,dan nabi – nabi Allah itu haq benar, dan nabi Muhammad SAW adalah haq benar, dan saat kiamat itu adalah benar. Ya Allah kepadaMulah kami berserah diri dan kepadaMulah kami kembali, kepadaMulah kami rindu dankepadaMulah kami berhukum. Ampunilah kami atas kesalahan baik yang kami sembunyikan maupun yang kami tunjukkan. Engkaulah tuhan yang terdahulu dan Tuhan yang terakhir. Tiada Tuhan selain Engkau. Tiada daay dan kekuatan melainkan karena Allah)

4. Kembali tidur dengan terlebih dahulu membaca Surat Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Nas. Atau lebih baik jika anda membaca Al Quran hingga datang waktu Subuh.

Demikian penjelasan kami mengenai Tata Cara Sholat Tahajud. Semoga bermanfaat.

Categories
Agama Islam

Tata Cara Sholat Dhuha Beserta Keutamannya yang Luar Biasa

Tata Cara Sholat Dhuha – Untuk menjadi seorang muslim yang baik, setiap orang yang beragama Islam tentu harus melakukan segala kewajiban yang diperintahkan oleh Allah dan juga menjauhi segala larangan Allah.

Selain itu seorang muslim juga harus selalu berusaha mendapat ridho Allah dengan istiqomah mengamalkan sunnah.

Salah satu sunnah yang memiliki banyak keutamaan ialah Sholat Dhuha.


Keutamaan Sholat Dhuha


Image Source: islamidia.com

1. Sebagai pengganti sedekah

Seluruh sendi manusia yang berjumlah 360 harus dikeluarkan sedekahnya. Sholat dhuha 2 rakaat akan mencukupi sedekah tersebut.

Hal tersebut merupakan sabda nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh Muslim.

2. Menjaga ketaatan

Orang – orang yang rutin menjalankan sholat dhuha akan dianggap orang – orang yang awwab atau kembali taat di jalan islam. Hal tersebut disampaikan dalam hadist Ibnu Khuzaimah:

Tidaklah menjaga sholat shuha melainkan awwab. Inilah sholat awwabin

3. Menuntaskan urusan sepanjang hari

Dengan melaksanakan sholat Dhuha sebanyak 2×2 rakaat, urusan umat muslim sepanjang hari insyaallah akan berjalan dengan lancar dan selesai dengan baik. Sesuai dengan hadist riwayat Ahmad:

Allah berfirman,’Wahai anak Adam, janganlah engkau luput dari empat rakaat di awal hari. Niscaya Aku cukupkan untukmu di sepanjang hari itu’”.

4. Mendapat rizki lebih banyak

Dengan melaksanakan sholat dhuha maka rizki sesorang akan menjadi lebih banyak, baik dalam segi jumlah maupun dalam segi keberkahannya.

Hal ini dijelaskan dalam Hadist tarmidzi.

5. Mendapat pahala sama dengan pahala umrah

Rasulullah pernah bersabda,

Barangsiapa melaksanakan sholat subuh secraa berjamaah lalu berdxikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan sholat dua rakaat maka ia memperoleh pahala haji dan umrah”.

Demikian banyaknya manfaat yang dapat kita peroleh dengan melaksanakan sholat dhuha. Oleh karena itu, marilah kita bersama – sama berusaha untuk rutin menjalankan sholat sunnah yang memiliki banyak keutamaan ini.

Bagi anda yang belum mengetahui tata cara dalam melaksanakan sholat dhuha, berikut uraian mengenai niat dan cara sholat dhuha serta bacaan doa sesudah melaksanakan sholat dhuha.


Tata Cara Sholat Dhuha


Image Source: islamidia.com

Sholat dhuha ialah sholat sunnah yang dikerjakan pada pagi hari, dimulai pukul 7 pagi hingga sebelum waktu sholat Dzuhur.

Sholat dhuha dikerjakan minimal 2 rakaat dan maksimal 12 rakaat.

Berikut tata cara sholat dhuha.

1. Membaca niat

Ussholli sunnatad dhuhaa rak’ataini lillahi ta’alaa

(Aku niat sholat sunnah dhuha dua rakaat karena Allah ta’ala).

2. Melakukan sholat 2 rakaat

Cara melaksanakan sholat dhuha secara aris besar sama dengan sholat wajib.

Hanya saja pada rakaat pertama sesudah Al fatihah diutamakan untuk membaca surat pendek Asy Syamsi. Pada rakaat kedua sesudah Al Fatihah membaca surat Adh Dhuha.

3. Membaca do’a setelah sholat dhuha

“Allahummainadh dhuha dhuha uka, wal bahaa a baha uka, wal jannaata janatuka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrota qudrotuka, wal ishmata ishmatuka. Allahumma innaka rizqi fis samaa i fa anzilhu, wa inkaana harooman fathohirhu, wainkaana baiidan faqoribhu, bihaqqi dhuhaa ika wa bahaaika, wa jamaalika wa quwwatika wa qudraatika, aatini maa ataita ibadakashshoolihiin”

(Tuhanku, sesungguhnya waktu dhuha adalah waktu dhuhaMu, keagungan adalah keagunganMu, keindahan adalah keindahanMu, kekuatan adalah kekuatanMu, penjagaan adalah penjagaanMu. Wahai Tuhanku, apabila rizkiku masih di langit maka turunkanlah, jika di balam bumi makan keluarkanlah, jika sulit mudahkanlah, jika jauh dekatkanlah dengan kebesaran DhuhaMu dan kekuasaanMu. Datangkanlah padaku apa yang Kau datangkan pada hamba – hambaMu yang sholeh).

Demikian penjelasan kami mengenai Tata Cara Sholat Dhuha Beserta Keutamannya yang Luar Biasa. Semoga bermanfaat.