Bagaimana hukum dan perhitungan dalam membayar zakat uang hasil warisan?
Mungkin itu yang menjadi pertanyaan bagi beberapa orang yang belum mengerti akan hukum dari uang warisan yang mereka dapat.
Zakat Uang Warisan
Masih banyak pertanyaan tentang zakat dari uang hasil warisan.
Apakah hasil warisan tersebut perlu dikeluarkan zakatnya atau tidak? Juga beberapa pertanyaan lain yang berkaitan dengan warisan yang tak kalah banyak dari pertanyaan zakat warisan.
Terkadang setelah orang mendapatkan hasil warisan, ia lupa untuk mendermakannya.
Baik dalam bentuk zakat, infaq, maupun shadaqah. Mereka terlalu bahagian dan terlena dengan harta waris yang mereka dapatkan.
Saking bahagianya mendapat warisan, beberapa orang justru habis membelanjakan hartanya untuk urusan duniawi sampai lupa untuk membelanjakan di jalan Allah.
Padahal beberapa orang yang mendapat warisan juga merupukan golongan orang-orang yang mampu, tapi ia justru lupa akan tanggung jawabnya.
Harta warisan apabila ingin dikeluarkan zakatnya, maka ia mengikuti ketentuan dan perhitungan zakat mal atau zakat harta.
Warisan yang didapat oleh seseorang perlu dikeluarkan zakatnya apabila telah mencapai nisab dan haulnya.
Biasanya dikeluarkan bersamaan dengan harta lain yang kita miliki sesudah memenuhi persyaratan harta wajib zakat.
Nisab adalah batas minimal harta yang harus dizakatkan sedangkan haul adalah waktu kepemilikan harta tersebut.
Batas waktu kepemilikan sebelum dikeluarkan zakatnya adalah telah berjalan selama satu tahun. Lalu bagai mana dengan perhitungan zakat uang warisan?
Sebenarnya tidak ditemukan dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam maupun keterangan para sahabat mengenai kewajiban zakat pada harta warisan.
Oleh karena itu biasanya zakat harta warisan dikeluarkan bersamaan dengan zakat harta lainnya.
Tidak ada keharusan juga bagi ahli waris untuk segera membayarkan zakatnya.
Menurut para ulama fiqih, warisan memang tidak termasuk ke dalam obyek zakat. Namun, sebagai wujud rasa syukur harta warisan bisa diinfakkan atau disedekahkan.
Tentu jumlah infaq maupun sedekah tidak ditentukan besarannya seperti halnya berzakat yang ada perhitungan tersendiri.
Jika harta warisan tersebut sudah bercampur dengan harta lain dan telah mencapai nisab serta haulnya maka harta tersebut barulah wajib di keluarkan zakatnya.
Perhitungan Zakat Warisan
Perhitungan zakat dari hasil warisan dikeluarkan setelah genap satu tahun dari kematian pemberi warisan.
Hak kepemilikan harta tersebut berpindah dari mayit ke ahli waris terhitung sejak tanggal kematiannya.
Harta tersebut wajib dikeluarkan zakatnya jika bagian yang di dapat ahli waris berupa uang atau perhiasan emas dan perak setelah mencapai nisabnya.
Sedangkan untuk jenis harta warisan lainnya tidak dikenakan wajib zakat kecualisi ahli waris menyiapkannya untuk berdagang.
Halnya dihitung sejak disiapkan untuk berdagang. Apabila yang didapatkannya berupa properti, maka tidak dikenakan zakat.
Akan tetapi, apabila properti tersebut di perjual belikan atau disewakan, maka hasilnya dikenakan zakat.
Tatkala harta hasil properti tersebut mencapai nisab, baik secara terpisah maupun di gabungkan dengan harta lain miliknya yang telah melewati haul.
Bila yang didapat ahli waris mendapatkan warisan berupa unta, sapi, kambing, maupun domba, jika diperdagangkan maka dikenakan zakat barang dagangan.
Namun, apabila tidak diperdagangkan, maka warisannya tersebut tidak wajib zakat. Untuk mengetahui perhitungan (nisab) masing-masing harta baca juga https://duniaislamku.com/zakat/cara-menghitung-zakat-mal/.
Perlu dipahami, bahwasannya harta warisan apabila sebelum wafatnya si mayit belum dikeluarkan zakatnya, maka kewajiban ahli waris untuk membayarkannya.
Hal tersebut dilakukan sebelum dilalukan pembagian waris. Begitu juga dengan hutan piutang dan biaya lainnya.
Contoh Pengeluaran Zakat Uang Warisan
Pak Fulan mendapat harta warisan dari kedua orang tuanya yang meninggal berupa sebuah rumah beserta kebun di belakangnya. Kemudian, rumah dan tanah tersebut ia jual.
Uang hasil penjualan setelah berjalan satu tahun dikeluarkan bersama harta-harta lain yang Pak Fulan miliki.
Misalkan, harta lain yang ia miliki dari pendapatannya yang halal sebesar Rp 40 juta selama satu tahun.
Setelah dikurangi biaya hidup pokok, hutang, serta kewajiban lainnya, seperti pajak, retribusi, dan denda, nilai bersih harta Pak Fulan Rp 30 juta.
Dari 30 juta yang ia dapat ditambah hasil penjualan warisan orang tua, Pak Fulan mendapat 130 juta. Katakanlah hasil penjualan warisannya sebesar Rp 100 juta.
Sehingga keseluruhan harta bersihnya menjadi Rp 130 juta. Kemudian, Pak FUlan harus mengeluarkan zakat hartanya sebesar 2,5%. Dengan kata yang harus dikeluarkan Pak Fulan untuk zakat mal adalah sebesar Rp 3.250.000.
Demikian penjelasan kami mengenai Zakat Uang Warisan dalam Pandangan Hukum Syariat. Semoga bermanfaat.
Originally posted 2021-07-29 02:36:40.
Related Posts:
- Suku Minangkabau, Satu-Satunya Penganut Adat Matrilineal di… Suku Minangkabau - Sumatera Barat merupakan daerah dimana Buya Hamka, Bung Hatta, Chairil Anwar, Tuanku Imam Bonjol, serta berbagai tokoh sejarah lainnya berasal. Mereka memiliki peran masing-masing dalam memperjuangkan kemerdekaan…
- Menabung Emas Di Pegadaian (Penjelasan Menurut Islam) Menabung Emas Di Pegadaian – Menabung emas merupakan salah satu pillihan atau investasi yang banyak dilakukan sebagian besar orang. Bahkan menabung emas sudah diminati dan dilakukan oleh orang-orang sejak dulu.…
- Perbedaan Infaq dan Sedekah dalam Syariat Islam Perbedaan Infaq dan sedekah sering tidak difahami oleh beberapa orang. Bahkan diantara mereka juga tidak bisa membedakan mana itu zakat, infaq, dan sedekah. Dilihat dari segi hukum, akad, dan penerimanya…
- Hukum Membayar Zakat Online dalam Syariat Islam Ditengah pandemi seperti sekarang ini, rasanya semua hal dilakukan secara online. Mulai dari belajar online, bekerja online, hingga nikah online. Lalu bagaimanakah dengan hukum membayar zakat online? Apakah ada hukum…
- Pengertian Wakaf Beserta Macam-macamnya (Lengkap) Pengertian wakaf sering diartikan sebagai sebuah tindakan dimana seseorang memberikan bagian dari miliknya untuk keperluan orang banyak. Bernarkah definisi tersebur? Lalu apa sebenarnya yang dimaksud dengan wakaf? Pengertian Wakaf Secara…
- Cara Bayar Fidyah Bagi yang Tidak Bisa Berpuasa Wajib Cara bayar fidyah mungkin masih menjadi pertanyaan bagi beberapa orang. Apalagi di saat bulan puasa yang sebagian para lansia uzur serta ibu hamil dan menyusui melewatkan ibadah puasa wajib Ramadhan…
- Tugas Malaikat Munkar (Pertanyaan yang Diajukan di Alam… Tugas Malaikat Munkar - Ada tiga alam yang harus dilalui manusia, pertama adalah alam dunia, kedua adalah alan barzah atau alam kubur, dan yang terakhir adalah alam akhirat. Alam dunia merupakan…
- Doa Zakat Fitrah Beserta Niat dan Tata Cara Membayarnya Doa Zakat Fitrah - Sebagai muslim, kita mengenal rukun islam yang wajib hukumnya untuk dilaksanakan. Terdiri dari lima poin, yaitu syahadat, sholat, puasa, zakat, dan haji (bagi yang mampu). Kelima…
- Pengertian Zakat Fitrah (Tujuan, Waktu, Bentuk dan… Mengeluarkan zakat fitri itu hukumnya wajib bagi setiap muslim. Waktu mengeluarkannya adalah sebelum orang-orang keluar untuk menunaikan shalat Idul Fitri sebanyak satu sha’ makanan pokok atau 2,5 kg beras. Apabila…
- 5 Rukun Islam (Pengertian dan Urutan yang Benar) Rukun Islam - Di dalam agama islam kita mengenal adanya rukun iman dan rukun islam. Sebagai umat muslim ini merupakan salah hal yang harus dipahami dan di taati. Umat Islam…
- Doa Tolak Bala Lengkap (Arab, Latin dan Terjemahan) Tolak bala atau istilah kerennya mitigasi berarti tindakan pencegahan. Hal tersebut bisa juga diartikan sebagai penangkal bencana. Tolak bala biasanya dikaitkan dengan kegiatan spiritual yang mistis. Setiap orang pasti tak…
- Pengertian Rukhshah dan Sebab-Sebab Diperbolehkannya Pengertian rukhshah atau rukhsah adalah sebuah keringanan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada hambaNya yang tidak mampu memenuhi syarat serta rukun ibadah karena suatu hal. Misalnya saja mengqasar atau…
- Tari Serimpi | Sebuah Karya Kesultanan Surakarta dan… Tari Serimpi - Yogyakarta merupakan satu-satunya daerah istimewa di Indonesia yang hingga kini masih bertahan menjadi “kota berhati nyaman”. Bagi siapapun yang pernah berkunjung ke Jogja pasti selalu ingin kembali…
- 5 Tarian Adat Kalimantan Tengah Paling Populer Sudah pernah mendengar kisah membunuh dan memburu kepala musuh dalam sebuah tarian? Jika belum tarian adat Kalimantan Tengah punya cerita. Tarian Adat Kalimantan Tengah Ada cerita apa sajakah dibalik beberapa…
- Cara Menentukan Zakat Pertanian yang Sesuai Syariat Islam Cara menentukan zakat pertanian biasanya dihitung dari jumlah seluruh hasil panen. Perbedaan antara zakat hasil pertanian dengan benda zakat maal lainnya yang paling jelas adalah pada haulnya. Untuk mengeluarkan zakat…
- Hukum Nasab Anak Hasil Zina dalam Syariat Islam Nasab anak hasil zina tentu berbeda dengan nasab anak dari pernikahan sah secara agama. Meskipun sebelum dilahirkan kedua orang tua si janin menikah, tapi si anak tetap tidak mendapatkan nasab…
- Akad Istishna Dalam Islam Beserta Penjelasan Lengkapnya Akad istishna merupakan sebuah akad jual beli terutama jual beli barang custom antara penjual dengan pembeli atau si pemesan dengan si pembuat pesanan (antara mustashni dan shani). Bentuk akad istishna…
- Bhinneka Tunggal Ika | Semboyan Perekat Beragam Perbedaan di… Sebagai negara kepulauan negara Indonesia merupakan salah satu negara multikultur terbesar di dunia. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika menjadi pemersatu bangsa dari berbagai daerah dengan latar belakang ada istiadat yang berbeda.…
- 9 Tips Mudah dan Ampuh Agar Lolos Wawancara Kerja Tips Wawancara Kerja - Banyak orang yang beranggapan bahwa dalam melamar pekerjaan itu tidak perlu adanya persiapan. Tampil apa adanya dan biarkan perusahaan yang menilainya, seperti itulah pendapat mereka. Pendapat…
- 5 Macam Hukum Haji Beserta Penjelasannya (Lengkap) Hukum Haji - Haji merupakan Rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan oleh semua umat Islam apabila sudah mampu. Tentu saja Iman dan Islam kita akan terasa lebih sempurna ketika sudah…