Produk bank syariah ada banyak macamnya, tapi tentu berbeda dengan produk yang ditawarkan oleh bank-bank konvensional.
Produk-produk yang ditawarkan oleh bank syariah sudah seharusnya tidak mengandung unsur riba.
Berbeda dengan produk bank konvensional yang rentang dengan praktek riba.
Produk Bank Syariah
Secara garis besar produk setiap bank syariah dibagi menjadi tiga, yakni produk penyalur dana, produk penghimpun dana, dan produk jasa yang kesemuanya diberikan bank kepada Nasabahnya.
Tidak ada perbedaan yang bearti diantara masing-masing bank syariah akan komponen produk-produknya.
Berikut ini penjelasan mengenai produk-produk yang ditawarkan bank syariah.
Penyalur Dana
Pada produk penyaluran dana nasabah ada produk pembiayaan syariah yang terbagi menjadi tiga kategori. Ini dibedakan berdasarkan tujuan penggunaannya.
Pertama, transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk memiliki suatu barang, dalam hal ini digunakan prinsip jual beli.
Kedua, transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk mendpatkan jasa, maka yang digunakan adalah prinsip sewa.
Ketiga, transaksi pembiayaan bagi usaha kerjasama (joint venture) yang bertujuan untuk mendapatkan barang dan jasa, maka digunakan prinsip bagi hasil.
1. Prinsip Jual-Beli
Digunakannya prinsip ini karena ada suatu pemindahan kepemilikan barang.
Dalam jual beli terdapat tiga macam transaksi yang dibedakan berdasarkan bentuk serta waktu penyerahan barang.
a. Murabahah
Murabahan adalah transaksi jual beli dimana pihak bank menyebutkan keuntungannya.
Pihak bank bertindak sebagai penjual dan nasabah sebagai pembelinya.
Kedua belah pihak haruslah sepakat akan harga jual dan waktu pembayaran.
b. Salam
Di dalam jual beli salam nasabah bertindak sebagai pembeli dan pemesan.
Transaksi jual beli ini barang yang menjadi objek perdagangan belum ada.
Untuk itu, penyerahan barang ditangguhkan sementara pembayaran dilakukan secara tunai di awal akad.
Pembayaran yang sudah dibayarkan menjadi tanggungan bank sebagai penerima pesanan.
c. Istishna
Istishna ini hampir menyerupai jual-beli salam, hanya saja istishna digunakan dalam bidang manufaktur.
Perbedaan lain adalah pembayaran istishna dilakukan secara dicicil atau dapat diangsur.
2. Prinsip Sewa atau Ijarah
Merupakan kesepakatan pemindahan hak guna atas barang maupun jasa melalui sewa tanpa ada pemindahan hak milik.
3. Syirkah atau Prinsip Bagi Hasil
Terdapat dua produk dalam prinsip ini, yakni:
a. Musyarakah merupakan kerjasama dua orang atau lebih untuk meningkatkan aset-aset mereka. Seluruh pihak ikut berkontribusi dalam peningkatan aset.
b. Mudharabah atau kerjasama dua orang atau lebih, tapi hanya ada satu pemilik modal dan yang lain sebagai pengelolanya.
Produk Bank Syariah Berupa Penghimpun Dana
Penghimpunan dana dalam perbankan syariah bisa berbetuk Giro, tabungan, maupun deposito yang tentunya berprinsip syariah.
Prinsip operasional yang diterapkan dalam produk penghimpunan dana masyarakat adalah prinsip wadiah dan mudharabah.
Pada rekening giro prinsip wadiah yang diterapkan adalah wadiah yad dhamanah.
Wadiah yad-dhamanah berbeda dengan wadiah amanah dimana pihak bank bertanggung jawab atas keutuhan harta yang dititipkan sehingga boleh memanfaatkan harta tersebut.
Sedangkan wadiah amanah, harta yang dititipkan tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak yang dititipi dalam hal ini bank.
Sementara itu, pada prinsip mudharabah, penyimpan atau deposan bertindak sebagai pemilik modal dan bank bertindak sebagai pengelolanya.
Dana yang ersimpan digunakan untuk pembiayaan, dalam hal ini jika bank menggunakannya untuk pembiayaan mudharabah, maka bank wajib bertanggung jawab bila terjadi kerugian.
Produk Jasa Keuangan
Bank tak hanya dapat melakukan penghimpunan dan penyaluran dana, tapi bank juga dapat memberikan jasa kepada nasabahnya.
Tentu dengan imbalan serupa uang sewa atau keuntungan. Jasa keuangan yang ditawarkan bank syariah, diantaranya:
a. Sharf
Sharf merupakan jual beli valuta asing, yang dilakukan pada waktu yang sama atau tidak ditangguhkan.
Biasanya bank akan mengambil keuntungan dari jual beli valuta asing ini.
b. Ijarah (sewa menyewa)
Kegiatan sewa menyewa atau ijarah ini merupakan kegiatan menyewakan simpanan atau save deposit box serta jasa tata laksana dokumen.
Pihak bank juga berhak mendapat imbalan berupa uang sewa dari jasa yang disediakan.
Demikian penjelasan kami mengenai produk bank syariah. Semoga bermanfaat.
Originally posted 2022-01-29 23:13:19.
Related Posts:
- Penyebab Umum dan Khusus Perang Dunia 1 | Pihak yang… Beberapa faktor bermula di Eropa Tengah sekitar akhir Juli 1914 terkait seperti militerisme, aliansi, imperialisme dan nasionalisme dari empat dekade menjelang perang rupanya memiliki peran besar dalam konflik ini. Meskipun begitu, pembunuhan Archduke…
- 7 Rekomendasi Merek Kulkas Terbaik, Hemat Listrik dan Tahan… Merek Kulkas Terbaik - Sekarang ini kulkas merupakan salah satu alat elektronik yang seolah wajib ada di dalam rumah karena kemampuannya yang dapat membuat bahan makanan, makanan dan minuman tahan…
- Hukum Dropship dalam Pandangan Islam (LENGKAP) Hukum Dropship – Dropship sangat populer belakangan ini. Apalagi semenjak adanya smarthphone dan perbelanjaan dilakukan secara online. Kata dropship menjadi sangat familiar di telinga masyarakat. Lalu apakah dropship itu? Bagaimana…
- Pengertian Asuransi Syariah dan Macam-Macamnya Pengertian asuransi syariah atau yang dalam bahasa Arab dikenal juga dengan istilah ta'miin adalah usaha saling melindungi atau tolong-menolong antara sejumlah pihak melalui investasi dalam bentuk aset (tabarru’). Ta’min atau…
- Segmentasi Pasar | Pengertian, Dasar, Syarat, Tujuan dan… Segmentasi pasar merupakan suatu kegiatan pengelompokkan macam-macam konsumen dalam pasar. Kelompok pembeli atau konsumen tersebut mempunyai karakteristik, perilaku dan kebutuhan yang berbeda dalam membeli suatu produk atau jasa. Segmentasi pasar…
- Perbedaan Bank Syariah dan Konvensional dalam Pandangan… Perbedaan bank syariah konvensional secara umum mungkin sudah diketahui oleh banyak orang. Kebanyakan orang di masa kini sudah tahu konsep dasar dari hal-hal yang bebrbau syariah itu sendiri. Lebih jelasnya…
- Cara Menyimpan Makanan Dalam Kulkas Agar Awet dan Tahan Lama Cara Menyimpan Makanan Dalam Kulkas - Kulkas merupakan salah satu peralatan elektronik yang memiliki berfungsi dan memiliki manfaat berguna untuk urusan rumah, khususnya dalam hal makanan dan minuman. Alat elektronik…
- Cara Menghitung Persen Dengan Mudah, Disertai Contoh Soalnya Cara menghitung persen - Halo teman-teman, bagaimana kabar anda hari ini? Semoga baik-baik saja ya. Senang sekali bisa menyapa anda kembali. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas materi yang…
- 6 Investasi Jangka Pendek dalam Bentuk Syariah Investasi jangka pendek banyak macamnya. Lalu apakah investasi jangka pendek itu? Apa saja investasi jangka pendek yang menguntungkan? Apa sajakah investasi jangka pendek yang ada di Indonesia dan sesuai syariat…
- Pengertian Bank | Fungsi, Jasa Perbankan dan Jenis-Jenisnya Bank merupakan sebuah lembaga intermediasi keuangan yang umumnya dibuat dengan memiliki kewenangan dalam menyimpan uang masyarakat, meminjamkannya untuk keperluan modal usaha/hal lainnya, atau menerbitkan banknote. Secara etimologi, kata bank sendiri…
- Pengertian, Sistem dan Manajemen Agribisnis [LENGKAP] Pengertian, Sistem dan Manajemen Agribisnis - Dalam artikel ini akan dijelaskan mengenai banyak hal berkaitan dengan agribisnis. mulai dari pengertian agribisnis dan sistem agribisnis, manajemen agribisnis, manajemen produksi agribisnis, pemasaran dan…
- Menabung Emas Di Pegadaian (Penjelasan Menurut Islam) Menabung Emas Di Pegadaian – Menabung emas merupakan salah satu pillihan atau investasi yang banyak dilakukan sebagian besar orang. Bahkan menabung emas sudah diminati dan dilakukan oleh orang-orang sejak dulu.…
- Pengertian Pasar Secara Umum dan Menurut Para Ahli Pengertian Pasar - Sebagai sarana pemenuhan kebutuhan primer maupun sekunder, pasar menjadi salah satu aspek penting dalam kehidupan. Pada umumnya kita semua tahu bahwa pasar adalah tempat dimana kita dapat…
- Dosa Riba Dalam Islam (Bahaya dan Hukumnya dalam Syariat) Dosa riba dalam Islam sangatlah besar dan kekal selama keribaan itu tidak ditinggalkan atau harta hasil ribanya dibuang. Riba adalah perbuatan yang dilarang oleh Allah dan RasulNya. Orang yang memakan…
- 3 Merk AC Buatan Asli Indonesia dengan Teknologi Jepang AC buatan Asli Indonesia cukup banyak dan dapat bersaing dengan AC buatan Jepang dan Korea. Selain memiliki kelebihan sebagai produk buatan anak bangsa, beberapa AC Indonesia juga memiliki spesifikasi yang…
- 5 Merek Mesin Cuci Front Loading Terbaik dan Tahan Lama Merek Mesin Cuci Front Loading Terbaik - Mesin cuci menjadi salah satu alat elektronik yang sangat membantu untuk urusan rumah dalam hal mencuci pakaian. Dengan menggunakan mesin cuci tidak perlu…
- Akad Wadiah, Akad Titip Menitip dalam Syariat Islam Akad wadiah merupakan sebuah akad atau perjanjian yang biasa digunakan oleh bank syariah. Perjanjian ini berkaitan dengan titipan, baik itu berupa uang maupun benda. Dalam ekonomi syariah wadiah merupakan titipan…
- Aplikasi Bansos 2023 Aplikasi Dana Bansos 2023 adalah salah satu inovasi dari pemerintah Indonesia untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses bantuan sosial. Aplikasi ini dapat membantu masyarakat untuk memperoleh bantuan sosial dengan cara yang…
- Daftar Kode Bank di Indonesia Terlengkap dan Terupdate… Kode bank di Indonesia jumlahnya cukup banyak, sebanyak bank yang terdafta di BI (Bank Indonesia). Sandi atau kode bank ini berguna bagi pihak bank dan juga nasabah. Bagi bank, sandi…
- Penggolongan Jenis Baterai berdasarkan Umur Simpannya Baterai adalah alat penyalur energi yang sangat penting bagi umat manusia. Berbagai jenis baterai telah banyak kita temukan di muka bumi ini. Ada baterai yang sifatnya sekali pakai namun ada…