Perbedaan bank syariah konvensional secara umum mungkin sudah diketahui oleh banyak orang.
Kebanyakan orang di masa kini sudah tahu konsep dasar dari hal-hal yang bebrbau syariah itu sendiri.
Lebih jelasnya lagi mari simak penjelasan mengenai perbedaan kedua jenis bank tersebut.
Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional
Dilihat dari katanya saja kedua jenis bank tersebut memiliki perbedaan yang mencolok.
Satunya adalah bank syariah dan yang lain adalah bank konvensional.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) inilah pengertian dari kata syariah dan konvensional.
Syariah atau syariat memiliki arti hukum agama yang menetapkan peraturan hidup manusia, hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam sekitar berdasarkan Qur’an dan hadits.sedangkan konvensional memiliki arti kesepakatan umum atau tradisional.
Ya, bank memang pada umumnya adalah sebuah produk ekonomi yang secara konvensional tidak menerapkan hukum Islam.
Itulah mengapa bank pada umumnya disebut sebagai bank konvensional.
Bank merupakan sebuah lembaga intermediasi keuangan.
Umumnya didirikan dengan jasa atau kewenangan berupa menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau banknote.
Sejarah Munculnya Bank Konvensional
Awal sejarah munculnya bank konvensional berada di dataran Eropa, tepatnya di Inggris.
Saat itu Inggris sedang berperang dingin dengan negara Perancis.
Sayangnya Inggris dari segi kekuatan perang kalah dari Perancis karena tak ada pembiayaan dari negara.
William Peterson kemudian menggagas sebuah lembaga (bank konvensional)yang kemudian diwujudkan oleh Charles Montagu.
Ia membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang dapat memenuhi dana pembiayaan untuk membangun kekuatan armada laut Inggris hanya dalam waktu 12 hari.
Sejarah munculnya perbankan syariah didasari karena adanya krisi demi krisi yang melanda perekonomian dunia.
Hal tersebut menyebabkan banyaknya bank-bank konvensional yang gulung tikar.
Di Indonesia saja sudah banyak bank konvensional yang gulung tikar terutama setelah adanya krisis moneter di tahun 1998.
Banyak bank-bank konvensional yang collaps dan mulai gulung tikar di tahun 2001.
Sekitar 63 bank tutup, 14 bank di take over, dan 9 bank harus direkapitulasi dengan biaya ratusan triliun rupiah.
Tentu hal itu sangat menghawatirkan dan ditambah lagi kaum muslimin mengharapkan syariat Islam dapat diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan, terutama di bidang perekonomian.
Sejarah Munculnya Bank Syariah
Pada era kebangkitan Islam, tepatnya di tahun tujuh puluhan para peneliti ekonomi Muslim bertekad untuk menerapkan sistem ekonomi Islam.
Caranya dengan menerapkan konsep perbankan syariat sebagai alternatif pengganti bank konvensional.
Sayangnya saat itu negara-negara Islam belum dapat merealisasikannya karena situasi dan kondisi yang menyelimuti.
Baru setelah itu mulai muncul usaha-usaha untuk mengeluarkan profit dan sebagainya dari lingkaran riba.
Kaum Muslimin juga mulai, mengeluarkan uang simpanan mereka dari bank-bank konvensional.
Berawal dari sanalah muncul banyak bank-bank syariat yang bisa menampung kebutuhan para nasabah muslim untuk menabung dan sebagainya.
Adanya bank-bank syariah muncul pertama kali di daerah jazirah arab, seperti Mesir, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, SUdan, Kuwait, dan Jordania.
Perbedaan-perbedaan Bank Syariah dan Konvensional
1. Sumber Hukum Menjalankan Bank
Hukum yang digunakan bank syariah tentu bersumber pada Al Qur’an dan Sunnah.
Di Indonesia selain dasar hukum Islam yang umum juga berlaku fatwa MUI.
Berbeda dengan bank konvensional yang berdasarkan hukum perdana dan pidata yang berlaku.
2. Akad yang Digunakan
Beberapa akad yang digunakan dalam bank syariah, diantaranya wadiah, mudharabah, musyarakah, murabahan, dan sebagainya.
Sedangkan bank konvensional memakai akad yang berdasar hukum positif sebagai mana yang disebutkan pada pion sebelumnya.
3. Cara Memperoleh Keuntungan
Tidak ada riba dalam pengambilan keuntungan di bank syariah.
Tentu berbeda dengan bak konvensional yang masih menggunakan praktek riba lewat sistem bunga.
4. Sifat Cicilan
Sifat cicilan di bank syariah bersifat transparan dnegan akad yang disepakati pada awal transaksi.
Berbeda dengan bank konvensional yang sewaktu-waktu terjadi perubahan tanpa pemberitahuan terlebih dulu.
5. Lembaga Pengawas
Sama-sama diawasi oleh OJK dan Bi hanya saja pada bank syariah diwajibkan menghadirkan DPS atau Dewan Pengawas Syariah.
6. Hubungan Bank dengan Nasabah
Lebih ada hubungan kekeluargaan atau mitra antar nasabah dengan bank pada bank syariah.
7. Penyelesaian Sengketa
Bila terjadi sengketa bank syariah akan menyelesaikannya lewat jalan musyawarah terlebih dulu.
Tentu berbeda dengan bank konvensional yang langsung menempuh jalur hukum.
Demikian penjelasan kami mengenai perbedaan bank syariah dan bank konvensional. Semoga bermanfaat.
Originally posted 2022-01-29 23:52:25.
Related Posts:
- Perbedaan Nabi dan Rasul Menurut Islam Perbedaan Nabi dan Rasul Menurut Islam - Sebagai umat muslim, sudah menjadi kewajiban kita jika mengimani adanya Nabi dan Rasul yang diutus oleh Allah SWT. Selain itu, mempelajari perbedaan antara…
- Perbedaan Qurban dan Akikah Menurut Syariat Islam Perbedaan qurban dan akikah – Qurban dan akikah merupakan dua hal yang sama, tapi juga berbeda. Didalam proses keduanya sama-sama ada penyembelihan hewan yang disembelih atas nama Allah ta’ala. Dilihat…
- Pengertian Agama | Jenis, Unsur-Unsur, Fungsi dan Cara… Secara etomologi, kata Agama berasal dari Bahasa Sanskerta āgama (आगम) yang memiliki arti tradisi. Ada juga kata religi yang digunakan untuk menyatakan konsep agama ini. Religi sendiri berasal dari Bahasa…
- Pengertian Kafir dan Macam-Jenisnya (LENGKAP) Pengertian kafir adalah orang yang mengingkari keberadaan Allah dan ajaran Agama Islam. Pengertian kafir tidak sama dengan pengertian Non-Muslim. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata kafir memiliki arti orang yang…
- Perbedaan Haji dan Umroh Lengkap (Pengertian dan Hukum) Perbedaan Haji dan Umroh - Sebagai umat Islam, pastilah kita sudah tidak asing lagi dengan ibadah Haji. Ya, Ibadah haji merupakan rukun kelima dari Rukun Islam. Menurut KBBI (Kamus Besar…
- Pengertian, Peran, dan Fungsi Bank sebagai Lembaga Mediasi… Fungsi Bank - Istilah bank mungkin sudah tidak asing lagi bagi kalian semua. Hampir setiap orang di dunia ini pernah bertransaksi lewat bank, baik itu berupa melakukan pembayaran, penyimpanan uang…
- Pengertian Asuransi Syariah dan Macam-Macamnya Pengertian asuransi syariah atau yang dalam bahasa Arab dikenal juga dengan istilah ta'miin adalah usaha saling melindungi atau tolong-menolong antara sejumlah pihak melalui investasi dalam bentuk aset (tabarru’). Ta’min atau…
- Perbedaan Sedekah, Infaq dan Hibah [Penjelasan Lengkap] Perbedaan Sedekah, Infaq dan Hibah - Sedekah, infaq dan hibah, bagi anda orang-orang muslim pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah-istilah ini. Terkadang kita mengartikan sedekah, infaq dan hibah adalah…
- Mengulas Tentang Pengertian Visi dan Misi serta Tujuannya Pengertian visi dan misi itu berbeda, meski kedua kata ini kerap disandingkan bersamaan. Apa yang dimaksud dengan visi adalah kemampuan untuk melihat pada inti persoalan. Bisa juga diartikan sebagai pandangan…
- Pengertian Syariah (Kaitannya dengan Akidah dan Keimanan) Pengertian syariah atau syari’at adalah segala ketentuan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang terkandung dalam Al Qur’an dan As Sunnah yang ddiperuntukkan bagi hamba-hambaNya. Baik itu menyangkut permasalahan akidah, akhlak,…
- Bhinneka Tunggal Ika | Semboyan Perekat Beragam Perbedaan di… Sebagai negara kepulauan negara Indonesia merupakan salah satu negara multikultur terbesar di dunia. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika menjadi pemersatu bangsa dari berbagai daerah dengan latar belakang ada istiadat yang berbeda.…
- Pengertian Nadzar dan Hukumnya dalam Syari'at Islam Pengertian nadzar atau nazr adalah pernyataan untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bisa juga diartikan sebagai janji pada diri sendiri…
- Pengertian Sukuk atau Obligasi Syariah Beserta Jenisnya Pengertian sukuk adalah istilah bahasa arab yang digunakan untuk obligasi berdasarkan prinsip syariah. Kata sukuk صكوك merupakan bentuk jamak dari kata shak صك yang berarti instrumen legal, amal, cek. Sehubungan…
- 6 Investasi Jangka Pendek dalam Bentuk Syariah Investasi jangka pendek banyak macamnya. Lalu apakah investasi jangka pendek itu? Apa saja investasi jangka pendek yang menguntungkan? Apa sajakah investasi jangka pendek yang ada di Indonesia dan sesuai syariat…
- Perbedaan Fakir Miskin dalam Islam dan Kedudukannya Fakir miskin dalam Islam merujuk kepada dua kata yang berbeda, yakni fakir dan miskin. Mengenai fakir dan miskin adalah kondisi yang berbeda juga disebutkan dalam Al Qur’an dan hadits. Kedua…
- 3 Daftar Bank Syariah yang Terdaftar di BEI Bank syariah terdaftar BEI memang tidak sebanyak bank konvensional. Setidaknya hingga saat ini sudah terdaftar tiga bank syariah dan satu asuransi syariah di pasar saham dan obligasi Bursa Efek Indonesia.…
- 4 Alat Ukur Berat dari yang Ringan Sampai yang Berat Alat ukur berat ada banyak macamnya. Mulai dari timbangan untuk beban 0 – 5 kg, timbangan berat badan, timbangan pasar, timbangan beban berat, jembatan timbang, neraca lengan, hingga neraca elektronik.…
- Daftar Kode Bank di Indonesia Terlengkap dan Terupdate… Kode bank di Indonesia jumlahnya cukup banyak, sebanyak bank yang terdafta di BI (Bank Indonesia). Sandi atau kode bank ini berguna bagi pihak bank dan juga nasabah. Bagi bank, sandi…
- Peran Bank Sentral demi Menjaga Kestabilan Perekonomian… Peran bank sentral dapat dikatahui dari definisinya. Selain itu, tugas-tugas dari bank sentral juga telah di atur dalam Undanng Undang Nomor 13 Tahun 1968 tentang Bank Sentral. Dimana pengertian, hukum…
- Perbedaan Masjid dan Mushola (Sifat dan Tempatnya) Perbedaan masjid dan mushola terletak pada sifatnya. Jika masjid memiliki sifat tetap bukan untuk sementara, maka sebaliknya dengan mushola yang sifatnya sementara. Kebanyakan orang mengartikan masjid sebagai tempat untuk menunaikan…