Menabung Emas Di Pegadaian – Menabung emas merupakan salah satu pillihan atau investasi yang banyak dilakukan sebagian besar orang.
Bahkan menabung emas sudah diminati dan dilakukan oleh orang-orang sejak dulu.
Memiliki emas dianggap sebuah investasi yang menjanjikan disamping memiliki aset berupa tanah.
Menabung Emas Di Pegadaian
Emas merupakan sebuah komoditi sekaligus alat investasi yang digandrungi berbagai kalangan sejak dulu karena kemudahan serta nilainya yang relatif terjaga.
Investasi emas populer di berbagai kalangan, baik itu tua maupun muda, masyarakat desa atau kota, kelas menengah atas maupun bawah.
Banyaknya peminat atau masyarakat yang menabung atau berinvestasi dengan emas membuat beberapa lembaga keuangan menyediakan jasa penitipan atau tempat berinvestasi.
Jasa penitipan emas sebenarnya tidak jauh berbeda dengan menitipkan sejumlah uang kepada pihak bank atau pegadaian.
Saat ini sudah banyak bank maupun tempat gadai yang menyediakan tabungan emas.
Tabungan emas diangggap sebagai investasi paling aman.
Oleh karena itu banyak orang yang memilih untuk menabung emas baik secara fisik maupun digital (online).
Tabungan Emas Di Pegadaian
Pegadaian merupakan salah satu anak usaha BUMN yang merupakan penyedia jasa gadai untuk masyarakat.
Saat ini pegadaian juga menyediakan jasa tabungan emas.
Lalu apa itu tabungan emas pegadaian?
Tabungan emas di pegadaian merupakan sebuah layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas.
Produk tabungan emas memungkinkan nasabah atau pelanggan melakukan investasi emas secara mudah, murah, aman dan terpercaya.
Skema menabung emas di pegadaian adalah sebagai berikut:
Nasabah menyetor dana dengan minimal saldo untuk membuka tabungan emas senilai 0,1 gram emas murni.
Setelah itu, nasabah dapat membayar berapapun.
Apabila ingin mengambil atau dengan kata lain mencetak emas batangan yang telah ia tabung selama ini, maka ia harus memiliki saldo seharga minimal emas batangan seberat 5 gram.
Nasabah juga dikenakan biaya cetak.
Nasabah juga akan dikenai biaya administrasi awal sebesar Rp 10.00 dan biaya jasa titipan selama 12 bulan atau setahun sebesar Rp 30.000.
Kira-kira begitulah gambaran tabungan emas di pegadaian.
Lalu bagaimana pandangan Islam akan hal tersebut?
Hukum Menabung Emas Di Pegadaian
Baik emas maupun mata uang merupakan benda ribawi karena keduanya merupakan alat tukar (muthlak tsamaniyah).
Dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ مِثْلاً بِمِثْلٍ ، سَوَاءً بِسَوَاءٍ ، يَدًا بِيَدٍ ، فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ
Jika emas dibarter dengan emas, perak dengan perak, gandum halus dengan gandum halus, gandum sya’ir dengan gandum sya’ir, kurma dengan kurma, garam dengan garam, maka takarannya harus sama dan harus tunai. Jika benda yang dipertukarkan berbeda, maka takarannya boleh sesuka hati kalian, asalkan tunai.” (HR. Muslim 2970)
Saat membeli emas berarti terjadi pertukaran uang dengan emas.
Keduanya merupakan benda ribawi yang berbeda, namun satu kelompok dan dalam transaksinya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mensyaratkan harus secara tunai.
Jika pertukaran uang dengan emas dilakukan secara tidak tunai, baik kredit (menyicil) atau berhutang, maka melanggar laarangan riba nasiah.
Meninjau gambaran tabungan emas diatas terdapat dua tahapan akad yang terjadi.
Pertama akad jual beli emas dan kedua akad wadi’ah atau penitipan barang.
Kesimpulannya skema menabung emas di pegadaian termasuk transaksi yang bermasalah karena terdapat riba nasiah.
Dimana emas dibeli secara kredit dengan kiasan sebagai tabungan emas.
Jual-beli emas diperbolehkan dalam Islam asal dilakukan secara tunai.
Untuk itu, apabila pegadaian hanya menyediakan emas batangan ukuran 5 gram atau 10 gram, maka nasabah yang ingin memiliki emas tersebut harus memiliki uang tebusan tunai seharga 5 gram emas.
Menyicil emas dengan dalih menabung atau sejenisnya dilarang dalam Islam karena termasuk riba nasiah.
Bagi nasabah yang memiliki uang tunai dan ingin menabung emas di pegadaian di perbolehkan. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pegadaian boleh menetapkan biaya administrasi untuk akad wadi’ah karena pegadaian berhak mendapatkan upah atas jasa penitipannya.
Demikian penjelasan kami mengenai menabung emas di pegadaian. Semoga bermanfaat.
Originally posted 2022-01-29 23:42:07.
Related Posts:
- Prinsip Kerja Galvanometer, Sifat, dan Komponen-komponennya Prinsip kerja galvanometer sebenarnya sama saja dengan cara kerja amperemeter voltmeter, ohmmeter, dan juga motor listrik. Alat ini merupakan sebuah pengukur yang digunakan untuk mengukur keberadaan arus listrik di dalam…
- Pengertian Bunga Bank dan Hukumnya dalam Islam Pengertian bunga bank adalah imbalan jasa atas peminjaman uang. Presentase dari pokok utang yang dibayarkan sebagai imbalan jasa atau bunga dalam suatu periode tertentu disebut suku bunga. Bunga bank ada…
- Pakaian Adat Kalimantan Timur Lengkap dengan Penjelasan dan… Pakaian adat Kalimantan Timur sangatlah beragam karena penduduknya berasal dari suku bangsa yang berbeda-beda. Suku asli dari daerah Kalimantan Timur, diantaranya ada Suku Kutai, Suku Pasir atau Paser, Suku Benuaq,…
- Hukum Forex Trading (Jual Beli Valuta Asing) Menurut Islam Hukum forex atau bisnis valuta asing (valas) secara online pada dasarnya diperbolehkan dengan ketentuan-ketentuan tertentu. Bisnis forex trading memang sangat menjanjikan dan menguntungkan, tapi dibalik itu semua ada unsur-unsur yang…
- 13 Manfaat Menikah Muda Menurut Pandangan Islam Manfaat Menikah Muda - Mungkin ada banyak orang yang sudah beruntung bertemu dengan pasangannya di usia muda. Dan mungkin juga anda adalah salah satunya, ya ndak? Anda sudah mengenalnya sejak…
- Pengertian Bank | Fungsi, Jasa Perbankan dan Jenis-Jenisnya Bank merupakan sebuah lembaga intermediasi keuangan yang umumnya dibuat dengan memiliki kewenangan dalam menyimpan uang masyarakat, meminjamkannya untuk keperluan modal usaha/hal lainnya, atau menerbitkan banknote. Secara etimologi, kata bank sendiri…
- Profil Provinsi Papua | Sejarah, Penduduk dan Tempat… Profil Provinsi Papua - Papua adalah provinsi dengan wilayah terluas di Indonesia. Luas wilayah provinsi yang terletak di tengah Pulau Papua ini mencapai 309.934 kilometer persegi. Untuk mengetahui lebih banyak…
- Pakaian Adat Jawa Timur Lengkap Gambar dan Penjelasan Pakaian adat Jawa timur lebih banyak dipengaruhi oleh pakaian masyarakat Suku Madura. Dimana pakaian adat untuk prianya sering diidentikkan sebagai pakaian untuk tukang sate madura. Pakaian adat Jawa Timur lainnya…
- Pegadaian Syariah (Hukum, Rukun dan Syarat Ar Rahn) Pegadaian syariah tentu berbeda dengan pegadaian konvensional pada umumnya. Proses serta administrasinya diatur sesuai syariah yang tidak memberatkan pelanggan. Tentunya tidak ada unsur riba didalamnya karena pegadaian syariah biasanya dijalankan…
- Penjelasan Fatwa MUI Tentang Hukum Asuransi Dalam Islam Hukum Asuransi Dalam Islam - Dalam masyarakat modern ini, secara tradisi dan juga pola pikir masyarakat sudah lebih cenderung untuk memilih hal yang instan. Seperti halnya dalam masalah asuransi ini.…
- 9 Nama Nama Walisongo (Biografi, Nama Asli, Karomahnya) Nama Walisongo - Walisongo secara bahasa berarti sembilan wali. Asal katanya adalah wali dan songo (bahasa Jawa) yang dalam Bahasa Indonesia berarti sembilan. Sesuai namanya jumlah waliullah dalam walisongo ada…
- Profil Provinsi Kalimantan Barat | Batas Wilayah, Iklim,… Profil Provinsi Kalimantan Barat - Negara Indonesia terdiri dari 34 provinsi. Salah satunya adalah Provins Kalimantan Barat yang secara geografis terletak di Pulau Kalimantan. Provinsi ini beribu-kota di Pontianak dengan…
- Alat Ukur Jumlah Zat dan Cara Menghitung Jumlah Zat Tidak ada alat ukur untuk mengukur jumlah zat. Kita hanya perlu menghitungnya menggunakan rumus massa zat atau massa molar zat tersebut. Bisa juga dengan konsentrasi zat dalam larutan. Satuan Standar…
- 6 Investasi Syariah Online yang Bisa Dicoba Pebisnis Muda Investasi syariah online mungkin sedang diminati dan banyak dicari oleh kaum muslimin. Selain mudah diakses, investasi syariah online juga merupakan pilihan tepat untuk berinvestasi tanpa mengikutsertakan praktek riba. Investasi Syariah…
- Zakat Uang Warisan dalam Pandangan Hukum Syariat Bagaimana hukum dan perhitungan dalam membayar zakat uang hasil warisan? Mungkin itu yang menjadi pertanyaan bagi beberapa orang yang belum mengerti akan hukum dari uang warisan yang mereka dapat. Zakat…
- Cara Investasi Emas yang Sesuai dengan Syariat Islam Cara Investasi emas sebenarnya cukup mudah, hanya saja membuutuhkan modal yang tidak sedikit. Harga emas selalu menyesuaikan kurs dollar, sehingga bila berinvestasi dengan emas tentu cukup menguntungkan. Apalagi jika harga…
- Doa Memakai Pakaian dan Adab Berpakaian Sesuai Syariat Doa Memakai Pakaian – Pakaian merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia. Manusia membutuhkan pakaian atau sandang untuk melindungi mereka dari kondisi cuaca atau iklim sekitar. Tak hanya itu, kegunaan lain…
- 7 Pinjaman Syariah Tanpa Riba Berbasis Aplikasi Online Pinjaman syariah tanpa riba saat ini banyak dicari terutama oleh Umat Islam. Seperti yang kita ketahui pinjaman dengan bunga termasuk riba dan riba adalah perbuatan dosa. Sehingga untuk menghindari hal…
- Urutan Pangkat TNI dari yang Tertinggi - Terendah di… Urutan Pangkat TNI – Menjadi tentara berarti siap mengabdi dan merelakan hidupnya untuk keamanan dan kedamaian negara. Sebagai pasukan militer RI, TNI terbagi menjadi 3 Matra yaitu TNI-AD (Angkatan Darat),…
- Urutan Pangkat Polisi Mulai dari yang Terendah hingga… Kamu bercita-cita ingin jadi polisi dan ikut melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Sebelumnya kenali dulu urutan pangkat polisi RI di bawah ini, supaya nanti tidak salah langkah. Urutan Pangkat Polisi…